Entri Populer

Thursday, November 1, 2012

POLITIK NEGERI INI

Kalau memperhatikan pembicaraan orang-orang politik, kadang aku merasa bingung sendiri. sebab tidak bisa di jadikan patokan, untuk bisa di percayai 100%. Sepertinya mereka berbicara hanya untuk diri mereka sendiri, dan hanya untuk golongannya  sendiri. Pembicaraan mereka kadang ngelantur, mencari alasan, mencari dalil, kadang mencari penisbatan yang kadang sangat bertentangan dengan kenyataan hidup pada masyarakat.

Mereka mengaku wakil rakyat miskin, tapi mereka bahkan tidak pernah merasakan kemiskinan itu sendiri. Mereka hanya mengira-kira bagaimana hidup miskin. Tapi pernahkah mereka menyempatkan diri, hidup di antara orang miskin, yang hari ini bisa makan, dan tidak tahu besok bisa makan apa tidak. Yang hidup di dalam rumah-rumah petak, gubug-gubug dari kardus. Dan mereka-mereka yang memegang uang 50.000 saja tidak pernah.

Atau aku yang salah persepsi, bahwa mereka bukan mewakili orang miskin yang aku maksud. Mereka mewakili orang-orang yang " merasa miskin " sehingga selalu merasa kurang dan menumpuk-numpuk harta, walaupun kalau di kumpulkan harta itu sudah bisa untuk mengubur mereka sekalian anak cucu mereka.

aku juga memperhatikan, ucapan-ucapan mereka, selalu berlindung dengan undang-undang dan peraturan. Yang apabila undang-undang itu di artikan oleh mereka, harus secara mereka. Karena memang merekalah yang membuat semua undang-undang itu. Seandainya ada yang tidak sejalan dengan kemauan mereka maka undang-undang itu akan segera di ganti atau di revisi.

ya... mereka mengatakan, dan beralasan. Bahwa apa yang mereka lakukan, semua adalah untuk yang mereka wakili. yaitu rakyat miskin.

lalu bagaimana dengan agama mereka dan keber-agama-an mereka. Mereka akan menepis sesuatu dari agama itu, apabila memang bertentangan dengan undang-undang buatan mereka, dengan mengatakan bahwa " ini negara hukum, bukan negara agama " negara yang berdasarkan hukum, bukan negara yang berdasarkan agama.

sampai titik ini, aku bingung untuk meneruskan tulisan ini, karena keterbatasan pengetahuanku. Terakhir yang aku tahu, bahwa UUD 1945 dan PANCASILA, menomor satukan Agama. Bukan hukum dan perundang-undangannya, baik UUD 1945 ataupun UU turunannya atau yang mengacu kepadanya.

menurutku, seandainya ada undang-undang yang bertentangan dengan Undang-undang TUHAN YANG MAHA ESA maka secara otomatis undang-undang itu GUGUR, dan yang di pakai adalah undang-undang TUHAN. 

Ataukah Tuhan negara ini berbeda-beda, sehingga undang-undang Tuhan tidak di pakai karena takut adanya perbedaan persepsi, karena berbeda Tuhan.

Kalau begitu, harus di artikan secara jelas, siapa " TUHAN " ( Tuhan siapa ) yang tertera dalam pembukaan UUD 1945, terutama Tuhan dalam sila pertama PANCASILA.

Abu hana al banyumasy, 01 November 2012