Entri Populer

Wednesday, October 3, 2012

DIKLAT JPJ / PJL DAOP 4 SEMARANG TAHUN 2012



Adalah program yang di selenggarakan oleh PT. Keretapi dalam rangka untuk meningkatkan kemampuan dan profesionilitas pegawi pt. Keretapi terutama menyangkut pekerjaan pemeriksaan jalur, sebagai bentuk pengamanan  jalur agar bisa di lewati kereta api dengan aman dan nyaman.
Program tersebut bermaterikan tentang bentuk-bentuk indikasi / potensi yang kkuat, yang bisa membahayakan perjalanan kereta api, pencegahan terhadap kejadian luar biasa, penanggulangan kejadian luar biasa hebat dan pencegahan kejadian luar biasa di perlintasan dan sepanjang petak jalan yang di kuasai oleh masing masing petugas.
Peserta program adalah pegawai kereta api yang ber dinas sebagai JPJ ( Juru Periksa Jalan ) dan PJL ( Penjaga Jalan Lintas ), yang tugas masing-masing adalah mengamankan jalannya kereta api sepanjang jalur kereta api yang akan di lewati. Sehingga kereta api tidak akan menemui suatu halangan ataupun rintangan dan tiba pada tujuan sesuai dengan jadwal dengan aman dan nyaman.
Pemberi materi diklat adalah bpk Manager JJ bpk. Sri Haryadi dan Bp. Mashardi. Beliau adalah atasan di kantor daerah operasi 4 semarang, yang tentunya mempunyai visi dan misi, juga program pada daerah dan bagiannya, yaitu di JJ ( Jalan dan Jembatan ) dan berwenang sepenuhnya mengenai jalur kereta api di daop 4 semarang.
Di harapkan, setelah mendapatkan diklat, pegawai yang berangkutan bisa lebih proesional dalam menjalankan tugasnya, sehingga tercapai tujuan program yaitu, menciptakan pegawai yang handal dan kompetitif di bidangnya. Serta meningkatnya mutu jalan/jalur kereta api yang memberikan dampak penuh terhadap prjalnan kereta api di daop 4 semarang.
Program ini di adakan hampir setiap tahun, karena selain sebagai peningkatan profesionalitas pegawai, juga sebagai ajang silaturahmi dan penyegaran par pegawai yang sudah menjalani kedinasannya selam bertahun-tahun. Sehingga pegawai akan selalu menjaga kewaspadaan dengan tugas yang di embankannya.

No comments:

Post a Comment